Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

A.     Perdagangan Antar Negara
            Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Hubungan kerja sama dalam bentuk perdagangan ini sangat dibutuhkan semua negara, karena tidak semua negara menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhakan rakyatnya. Oleh karena itu, negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional dengan cara ekspor impor barang.
            Jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya. Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah sebagai berikut :
1.      Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinya dari negara-negara yang menghasilkan barang tersebut.
2.      Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya.
3.      Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4.      Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan – kepentingan politik lainnya
5.      Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
Faktor – Faktor yang Mendorong Perdagangan Internasional
1.      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam neger.i
2.      Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara.
3.      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
4.      Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut.
5.      Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6.      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7.      keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.
8.      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
 
Manfaat Perdagangan Internasional
1.      Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri.
2.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara.
3.      Memperluas pasar hasil produksi.
4.      Meningkatkan devisa.
5.      Meningkatkan teknologi.
 
B.     Hambatan Perdagangan Internasional
            Dalam kegiatan perdagangan internasional (antar negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional, antara lain :
1.      Perbedaan Mata Uang Antarnegara
            Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda-beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
2.      Kualitas Sumber Daya yang Rendah
            Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional, karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi (produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
3.      Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
 
 
 
4.      Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
            Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil produksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
5.      Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
 
6.      Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
1.      Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
a.       Bea ekspor       : pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut
menuju negara lain.
b.      Bea transit       : pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah
negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
c.       Bea impor        : pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam
suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
d.      Uang jaminan impor    : persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tarif terhadap komoditi import adalah sebagai berikut :
–   Tidak adanya tarif menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. Hal ini berakibat pada komoditi dalam negeri di mana, sumbangan komoditi menjadi turun.
–   Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
 
2.      Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya. Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bagi negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian Amerika.
3.      Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
4.      Exchage Control
     Biasanya negara – negara yang menggunakan control devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Control ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
5.      State Trading Operasion
     State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
6.    Peraturan anti-dumping
            Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
a.       Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
b.       Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
c.        Berebut pasar luar negeri.
7.      Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Hambatan – hambatan perdagangan tersebut diatas, dapat mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk – produk yang telah diubah secara genetika. Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan aturan berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut. Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional.
Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan, yaitu :
1.      untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatifperdagangan internasional
2.      untuk melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3.      untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4.      untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5.      untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6.      untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
C.     Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

            Neraca Pembayaran adalah pencatatan keseluruhan nilai barang dan jasa, transfer keuangan, transaksi modal, dan transfer kekayaan internasional yang dicatat secara sistematis pada periode tertentu. Terdapat dua jenis neraca pembayaran, yaitu :

a.    Neraca Perdagangan
Digunakan untuk mencatat nilai transaksi ekspor dan impor barang selama satu periode. Ekspor barang dicatat dalam transaksi kredit sedangkan impor barang dicatat dalam transaksi debit. Apabila ekspor melebihi impor, negara tersebut mempunyai surplus neraca perdagangan atau mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. Sebaliknya, jika impor melebihi ekspor, negara tersebut mempunyai defisit neraca perdagangan atau memperoleh pengurangan investasi luar negeri.

b.    Neraca Modal
Neraca modal merupakan neraca yang digunakan untuk mencatat semua penerimaan dan pembayaran, seperti bunga, dividen, upah tenaga kerja asing, serta hadiah (grants).

D. Peran Kurs Valuta Asing

            Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (contohnya rupiah) yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (contohnya dollar). Sehingga, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,- .

Terdapat tiga cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing, yaitu :
a.    Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standar atau patokannya.
b.    Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Sekarang banyak orang yang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
c.    Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah atau bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.

Pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus ditukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit.

Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam. Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah (under valued) apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.

Referensi :

Tentang vikisetiadi

very cool
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar